Senin, 23 September 2013

Apa sih Analis Kesehatan itu?

Apa sih Analis Kesehatan itu?


Apa sih Analis Kesehatan itu?, Mendengar namanya saja, pasti masih banyak diantara kita yang belum mengenal atau mengetahui secara detail, apa sih profesi analis kesehatan itu?.  Seberapa besar peran analis kesehatan dalam  dunia kedokteran?. Dimana posisi analis kesehatan dalam dunia kedoteran?. Dan satu hal yang tak kalah pentingnya, apa saja sih yang dikerjakan analis kesehatan itu?.  Penasaran kan?. Pada awalnya saya sendiri masih awam dengan analis kesehatan itu. Namun sedikit demi sedikit rasa penasaran saya mulai terjawab.  Hal inilah yang akhirnya mendorong saya untuk mengenal lebih jauh tentang profesi analis kesehatan. Teringat akan sebuah pepatah yang berbunyi “tak kenal maka tak sayang” ternyata bermakna sama bahwa mengenali sesuatu itu merupakan langkah awal untuk bisa mempelajarinya atau mendalaminya. Namun sebelum kita mengenal lebih jauh tentang profesi analis kesehatan, ada baiknya kita tahu lebih dahulu apa sih definisi  dari analis kesehatan itu?
Analis kesehatan merupakan tenaga profesi yang memegang peranan penting dalam analisa laboratorium kesehatan. Analis kesehatan disebut juga sebagai ahli teknologi laboratorium kesehatan.  Standar Profesi Ahli Tenaga Laboratorium Kesehatan Indonesia adalah standar profesi bagi profesi ahli teknologi laboratorium kesehatan di Indonesia dalam menjalankan tugas profesinya untuk berperan secara aktif terarah dan terpadu bagi pembangunan nasional Indonesia.


Banyak sekali aspek yang mendukung kemajuan dalam dunia kedokteran seperti profesi, laboratorium, dan lain sebagainya. Namun tahukah kita banyak sekali profesi yang turut membantu dokter untuk mendiagnosa suatu penyakit. Salah satunya adalah profesi Analis Kesehatan. Profesi Analis Kesehatan sangat berperan penting dalam dunia kedokteran. Lalu muncul sebuah pertanyaan seberapa penting peran analis kesehatan dalam dunia kedokteran?. Tentunya penting sekali., seorang dokter tidak bisa menentukan sendiri dalam mendiagnosa suatu penyakit, namun diperlukan keputusan yang dikeluarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium. Diagnosa soerang dokter sangat dipengaruhi oleh sampel yang diteliti oleh ahli tenaga laboratorium. Oleh karena itu seorang analis kesehatan harus terampil dan kompeten dalam profesinya. Hal ini mengingatkan saya akan pesan dari seorang guru yang mengatakan bahwa seorang ahli kesehatan itu tidak hanya bisa mengandalkan kecerdasan saja namun juga dibutuhkan ketelitian yang luar bisa.
Analis kesehatan memiliki ruang lingkup yang sangat luas, seperti  pemeriksaan hematologi (ilmu yang mempelajari tentang darah dan bagian-bagiannya serta kelainannya), pemeriksaan kimia klinik, pemeriksaan parasitology (protozoa, fungi, cacing, dsb), pemeriksaan mikrobiologi, pemeriksaan imunologi, dan sebagainya. Namun analis kesehatan juga bisa bekerja di laboratorium Patologi Anatomi untuk pemeriksaan sampel berupa jaringan hasi operasi. Tidak hanya bekerja di laboratorium kesehatan saja, namun seorang analis juga bisa bekerja di industri makanan dan minuman, dan lain sebagainya.
Profil atau peran lulusan Pendidikan Diploma III Analis Kesehatan mengacu kepada Surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 370/Menkes/SK/III/2007. Tugas Pokok Analis Kesehatan Indonesia adalah melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Analis kesehatan mempunyai fungsi/kewajiban sebagai berikut :
1.       Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses specimen
2.       Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan spesimen
3.       Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium
4.       Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji
5.       Mengevaluasi teknik, instrument dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya
6.  Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara efektif dan efisien untuk menginterpretasikan hasil uji laboratorium
7.       Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium
8.       Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman
9.       Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium Kesehatan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar